Selamat Datang, Silahkan Menikmati Fitur Yang Telah Kami Siapakan

Tuesday, November 24, 2015

STAN Transformation




Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) mulai tanggal 23 Juli 2015 resmi bertransformasi  menjadi Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara.  Hal tersebut tertuang dalam PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 137 /PMK.0 1/20 15 TENTANG ORGANI SA SI DAN TATA KERJA POLITEKNIK KEUANGAN NEGARA STAN tanggal 15 Juli 2015.

Politeknik Keuangan Negara STAN yang kemudian disebut PKN STAN merupakan perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Keuangan, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan melalui Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.  Pembinaan PKN STAN secara teknis akademik dilaksanakan oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dan pembinaan secara teknis operasional dan administratif dilaksanakan oleh Menteri Keuangan.

Jika sebelumnya jurusan-jurusan di STAN disebut spesialisasi, maka dalam PMK disebut jurusan seperti layaknya universitas.    struktur Jurusan dan Program Studi yang diselenggarakan oleh PKN STAN mengalami sedikit perubahan dengan munculnya jurusan baru yaitu jurusan Manajemen Keuangan yang terdiri dari Diploma Tiga dan Satu Kebendaharaan (sudah ada sebelumnya), dan Diploma Tiga Manajemen Aset.  Program Studi Manjemen Aset adalah Program Studi baru yang kelasnya baru dibuka tahun ini.

Jurusan di PKN STAN selengkapnya:
a. Jurusan Akuntansi, yang terdiri atas:
1) Program Studi Diploma Empat Akuntansi; dan
2) Program Studi Diploma Tiga Akuntansi.
b. Jurusan Pajak, yang terdiri atas:
1) Program Studi Diploma Tiga Pajak;
2) Program Studi Diploma Tiga Pajak Bumi dan Bangunan/ Penilai; dan
3) Program Studi Diploma Satu Pajak.
c. Jurusan Kepabeanan dari Cukai, yang terdiri atas:
1) Program Studi Diploma Tiga Kepabeanan dan Cukai; dan
2) Program Studi Diploma Satu Kepabeanan dan Cukai;.
d. Jurusan Manajemen Keuangan, yang terdiri dari:
1) Program Studi Diploma Tiga Kebendaharaan Negara;
2) Program Studi Diploma Tiga Manajemen Aset; dan
3) Program Studi Diploma Satu Kebendaharaan Negara.
  
Saya belum mempunyai gambaran mengenai prodi Manajemen Aset yang baru dibuka tahun ini.  Bayangan saya mata kuliah ini seperti belajar Pengurusan Barang Milik Negara (BMN) dalam mata kuliah Hukum Administrasi Keuangan Negara (HAKN) atau Sistem Informasi Akuntansi Aset pada mata kuliah Sistem Informasi Akuntansi (SIA).  Entahlah.


Saya amati bahwa melalui PMK ini, STAN mencoba mengubah dirinya secara perlahan agar bisa sama kedudukannya dengan universitas umum.  Memangnya sebelumnya STAN beda dengan universitas? Ya.  Banyak yang membedakan STAN dengan universitas.  STAN adalah kampus plat merah alias sekolah kedinasan milik pemerintah yang berada di bawah naungan Kementrian Keuangan.  STAN bisa menjalankan kurikulumnya sendiri berdasarkan kebutuhan Kementrian Keuangan.  Akibat STAN tidak berada di bawah Dikti adalah STAN tidak memiliki akreditasi.

Walaupun kurikulum dan alumni-alumni STAN sudah tidak diragukan lagi kualitasnya, alumni STAN terkadang masih mengalami kesulitan saat akan melanjutkan studi di universitas umum.  STAN memang membuka jurusan setingkat D I  dan D III.  Ada juga D IV, namun mahasiswa D IV diambil dari lulusan STAN yang sudah lulus D III dan sudah bekerja minimal dua tahun.  Kuota kelas D IV juga terbatas setiap tahunnya.  Mau tidak mau lulusan D III STAN yang tidak masuk D IV harus melanjutkan pendidikan di luar STAN.

Untuk melanjutkan D III ke S1 biasa disebut S1 transfer.  Beberapa universitas membuka kelas S1 transfer tersebut,  Namun ada beberapa di antara universitas tersebut tidak mau menerima lulusan STAN.  Alasannya karena STAN tidak mempunyai akreditasi.

Tahun ini ada yang namanya program beasiswa State Accountability Revitalization (STAR).  STAR merupakan program beasiswa kerja sama pemerintah Indonesia dengan Asian Development Bank (ADB) yang dikelola oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).   STAR bekerja sama dengan universitas negeri di Indonesia untuk menyediakan pendidikan lanjutan bagi Pegawai Negeri Sipil baik ke jenjang S1 dan S2.  Kebanyakan peserta beasiswa STAR ini adalah pegawai di BPKP dan Kementerian Keuangan yang nota bene adalah lulusan STAN.

-Sekian